Jeffriko Senan,SH: Berkedok Konser Naik Sidik, Disinyalir Nama Artis Nasional Terseret

    Jeffriko Senan,SH: Berkedok Konser Naik Sidik, Disinyalir Nama Artis Nasional Terseret
    Gambar: Jeffriko Senan,SH (Tengah) memberikan keterangan pers kepada awak media

    PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) meningkatkan status kasus dugaan penipuan berkedok konser dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban Jeffriko Seran, SH. 

    Dikatakannya bahwa kasus ini berpotensi menyeret nama artis nasional dan telah merugikan ratusan orang.

     "Kasus ini sudah naik sidik dan diduga berpotensi ada nama artis nasional yang terseret, " kata Jeffriko Seran, SH kepada awak media, (29/07/2024).

    Jeffriko Seran, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa pelapor telah Pelaporan didasarkan pada Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE, dengan pertimbangan dugaan penipuan dilakukan secara online. 

    Barang bukti yang dilampirkan meliputi bukti transfer, tangkapan layar promosi, ID pembayaran, dan bukti refund dari salah satu aktor FTV berinisial AP.

    Selaku kuasa hukum korban, dirinya berharap pelaporan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong pengembalian dana kepada para korban. 

     "Kami prihatin terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan hiburan namun justru menjadi korban penipuan, " tutupnya.

    Dikutip media ini, pihak penyelenggara yang menggunakan akun Instagram Warawiri (@warawirifestkalteng) sebelumnya telah memposting permintaan maaf dan janji pengembalian dana bertahap.

    Namun, upaya konfirmasi ke nomor yang tercantum dalam akun tersebut tidak berhasil.

    UU ITE Pasal 45A ayat (1) menyebutkan bahwa penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar. (//)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Kepedulian, Personel Ditsamapta Polda...

    Artikel Berikutnya

    PN Palangka Raya Eksekusi Mobil Debitur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Meutya Hafid: Dari Jurnalis, Politisi, dan  Menteri Komunikasi dan Digital
    Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga
    Peduli Terhadap Generasi Penerus, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Gelar Penyuluhan Posyandu

    Ikuti Kami